Jumat, 28 Oktober 2016

IMIGRASI CIREBON AMANKAN WNA ASAL AMERIKA

Oleh Khaerul Izan
    Cirebon, 28/10 (Al-Kaltary) - Kantor Imigrasi Cirebon, Jawa Barat, mengamankan warga negara asing (WNA) yang mempunyai paspor Illinois Amerika Serikat, karena diduga menyalahgunakan izin tinggal.
    Kepala Kantor Imigrasi Cirebon, Eko Budianto di Cirebon, Jumat, mengatakan JRE (49) WNA asal AS masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan dan dia kedapatan sedang melakukan aktivitas mengajar disalah satu tempat kursus Bahasa Inggris di Kota Cirebon.
    "Kami temukan JRE (49) sedang mengajar, dimana kita melakukan operasi orang asing pada Kamis (27/10) malam," katanya.
    Ia menuturkan masih belum bisa memastikan sangsi apa yang akan diberikan kepada JRE, karena hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
    Dan Jika nanti sudah bisa dibuktikan, maka yang bersangkutan bisa dilakukan deportasi.
    "Untuk sekarang masih dalam penyelidikan dan kalau terbukti, bisa dilakukan deportasi," tuturnya.
    Ia menambahkan JRE mengaku hanya membantu pemilik kursusan yang tidak lain adalah temannya, bahkan ia mengaku tidak digaji dari aktivitas mengajarnya tersebut .
    "Untuk mendalami pengakuannya itu, kami akhirnya memanggil JRE untuk diambil keterangannya dan hingga saat ini, masih proses penyelidikan, tapi paspornya sudah kita tahan," tambahnya.
    Selain itu pada operasi orang asing yang dilakukan pihak Imigrasi juga mengamankan WNA asal Mesir yang tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen keimigrasiannya.
    Dan WNA itu terpaksa ditahan di kantor Imigrasi, sampai dokumen tersebut bisa dibuktikan.
    "Tadi dia sudah bisa menunjukkan dokumennya, namun bisa dikenakan juga tindak pidana ringan atas kelalaiannya tersebut," katanya lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar